Ini Cara AFPI Gaet Masyarakat Pilih Platform Pinjaman Online Legal

Fahmi Ahmad Burhan
21 Mei 2021, 20:04
pinjaman online, AFPI, pijaman online ilegal, kasus pinjaman online, pinjol, fintech lending
AFPI
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

AFPI juga mengandalkan pusat data atau Fintech Data Center (FDC) yang bisa memberikan gambaran terkait calon peminjam. Data yang dibagikan oleh fintech lending melalui pusat data bukan berupa nama pengguna, melainkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya, pusat data bisa mengantisipasi adanya peminjam nakal yang meminjam dana ke banyak platform. 

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, masih banyak masyarakat yang meminjam dana ke platform fintech lending ilegal.

"Ini sangat membahayakan masyarakat," katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (20/5). Sebab, kegiatan penagihan utang pada platform fintech lending ilegal dilakukan secara tidak beretika. Bahkan, disertai dengan teror, intimidasi atau pelecehan.

Dia pun meminta agar masyarakat lebih jeli dan tidak mengakses platform ilegal. SWI mencatat, pada April kemarin, terdapat 86 platform fintech lending ilegal baru dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Sejak 2018, SWI telah memblokir 3.198 fintech lending ilegal. Padahal, hingga saat ini OJK hanya memberikan izin usaha kepada 148 fintech lending yang terdaftar.

Maraknya fintech ilegal sejalan dengan meningkatnya jumlah pengaduan ke OJK. Pada Desember 2020, terdapat 6.787 aduan. Sementara pada Maret 2021, total pengaduan ke OJK mencapai 5.421 aduan. 

Di luar OJK, tak sedikit nasabah fintech yang mengadukan masalahnya ke lembaga lain. Misalnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang pada Desember 2018 menerima 1.330 aduan. Jumlah aduan tersebut meningkat lebih tiga kali lipat menjadi 4.500 aduan pada Juni 2019.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...