Telkomsel Buat Agregator Pinjaman Online untuk Atasi Pinjol Ilegal

Fahmi Ahmad Burhan
7 Desember 2021, 17:21
telkomsel, pinjol, pinjol ilegal, pinjaman online, bumn
Logo Telkomsel

Sedangkan 4 dari 10 responden pernah meminjam lewat platform online. Kemudian 20% di antaranya masih menggunakan fasilitas pinjol ilegal.

Terdapat 60% responden yang mengatakan kesulitan mendapatkan persetujuan pinjaman dari penyelenggara layanan. "Jadi ada gap dari sisi jangkauan layanan keuangan di Indonesia," katanya. 

Oleh karena itu, perusahaan berusaha jembatani kesenjangan tersebut lewat Telkomsel Klop. "Kami memfasilitasi informasi kepada konsumen agar cari pilihan pinjaman terbaik," katanya.

Senior Policy Associate Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Sofwan Hakim mengatakan, sektor yang disasar Telkomsel sedang berkembang di Indonesia. Saat ini, fintech agregator yang tecatat di OJK mencapai 31 penyelenggara.

Menurutnya, jenis fintech agregator memberikan manfaat bagi konsumen dan mitra lembaga jasa keuangan lainnya. "Kepada konsumen, fintech agregator mampu memberikan informasi produk mana yang sesuai dengan karakternya. Ini untuk efisiensi," katanya.

Sedangkan bagi lembaga jasa keuangan, dapat meningkatkan kompetisi. "Saat masuk sebagai mitra, platform fintech misalnya, bisa meningkatkan kemampuan layanan mereka kepada konsumen," kata Sofwan.

Akan tetapi, terdapat risiko keamanan data dan ancaman pencucian uang pada fintech agregator. "Maka platform ini harus ikuti peraturan OJK," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...