Pemerintah Panggil Indra Kenz dan Vincent Raditya soal Binary Option

Desy Setyowati
17 Februari 2022, 16:33
Indra Kesuma, Indra Kenz, binary option, investasi bodong, judi, satgas waspada investasi
Instagram/@indrakenz
Indra Kesuma atau Indra Kenz

Tongam meminta masyarakat mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti. "Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan,” katanya.

Skema seperti itu dapat merugikan masyarakat. “Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, bisa merugikan," ujar dia.

Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan 21 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Rinciannya yakni:

  • 16 kegiatan money game
  • 3 perdagangan aset kripto tanpa izin
  • 2 perdagangan robot trading tanpa izin

Tongam menyampaikan, belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai. Pelaku memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara mengiming-iming imbal hasil sangat tinggi dan tidak wajar, namun meminta calon korban menempatkan atau menyetorkan dana terlebih dulu.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki perizinan dari otoritas berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Selain itu, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar. Kemudian, memastikan pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...