Hampir Empat Bulan Disanksi OJK, Bagaimana Nasib Paylater Akulaku?

Lenny Septiani
21 Februari 2024, 13:16
Akulaku, paylater akulaku, ojk,
Instagram/@akulaku_id
Akulaku

Dengan mempertimbangkan progres langkah Akulaku tersebut, OJK memberikan tambahan waktu kepada pinjol ini hingga akhir Juni 2024 untuk menyelesaikan keseluruhan action plan dari target awal Desember 2023. Tersisa beberapa poin dalam tahap penyelesaian.

Perbaikan proses pembiayaan paylater yang diminta oleh OJK terhadap startup pinjol Akulaku di antaranya:

  • Aspek manajemen risiko 
  • Aspek tata kelola perusahaan yang baik 
  • Aspek manajemen risiko teknologi informasi

Pada Oktober 2023, Agusman menyampaikan bahwa tindakan pengawasan pembatasan tindak kegiatan usaha tertentu kepada Akulaku akan dicabut, jika OJK menilai pinjol ini telah melaksanakan seluruh komitmen corrective action plan. Ini termasuk pemenuhan seluruh rekomendasi pemeriksaan sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

OJK juga memberikan surat pembinaan kepada seluruh perusahaan yang menyediakan layanan paylater.

“OJK meminta perusahaan untuk terus memperbaiki dan menguatkan proses underwriting dengan tetap menerapkan manajemen risiko, tata kelola yang baik, dan manajemen risiko teknologi informasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agusman.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...