Empat Pinjol Salurkan Pinjaman Rp 450 Miliar ke Mahasiswa

Lenny Septiani
27 Februari 2024, 06:00
pinjol, mahasiswa, pinjaman online,
Twitter @itb
Akun di Twitter membagikan banner yang disebut iklan pinjol Danacita di Kampus ITB

"Salah satu cara pemenuhan hak, dilakukan dengan pemberian pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan,” kata KPPU. 

Selain itu, KPPU menegaskan bahwa UU Nomor 12 Tahun 2012 menyatakan bahwa pinjaman dana tanpa bunga adalah pinjaman yang diterima oleh mahasiswa tanpa bunga untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan pendidikan tinggi, dengan kewajiban membayar kembali setelah lulus dan mendapatkan pendapatan yang cukup.

Menurut KPPU, pinjol yang menyasar mahasiswa dengan mengenakan berbagai bunga atau biaya bulanan menyerupai bunga, dan tenor tertentu, diduga melawan hukum dan dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. 

KPPU menyampaikan akan melakukan penegakan hukum kepada perusahaan atau lembaga pinjol, jika dalam prosesnya terbukti menyalahi aturan dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di pasar penyaluran pinjaman mahasiswa tersebut.

Oleh karena itu, KPPU akan memanggil keempat startup pinjol tersebut.

“KPPU dalam waktu dekat akan memanggil berbagai lembaga pembiayaan daring yang telah menyalurkan pinjaman mahasiswa tersebut, dan mengundang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperoleh keterangan lebih lanjut,” kata KPPU.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...