Ada Kasus PS Store, Pemerintah Masih Siapkan Alat Blokir Ponsel Ilegal

Cindy Mutia Annur
30 Juli 2020, 20:23
Ada Kasus PS Store, Pemerintah Masih Siapkan Alat Blokir Ponsel Ilegal
ANTARA FOTO/Makna Zaezar.
Ilustrasi, penjual melayani calon pembeli di salah satu gerai produk ponsel, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/4/2020).

Lalu, operasi ponsel ilegal alias black market (BM) ditangani oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kami tentu berharap pelaksanaan regulasi dilaksanakan dengan tegas di lapangan demi menjaga perekonomian dan industri yang sehat," ujar Johnny kepada Katadata.co.id.

Akan tetapi, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta masih menemukan adanya dugaan penjualan ponsel ilegal. Salah satunya, PS Store.

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) juga sempat mengatakan, adanya pelapak yang menjual ponsel ilegal di platform e-commerce. APSI pun meminta Kominfo mengingatkan perusahaan seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, Shopee untuk mengatasi pedagang yang menjual ponsel ilegal.

“Minta marketplace tegur penjual, supaya tidak menjual barang ilegal," kata Ketua Umum APSI Hasan Aula, akhir bulan lalu (24/6). 

Mereka juga menemukan, adanya ponsel yang belum resmi hadir di Indonesia, justru sudah dijual di platform e-commerce. Contohnya, iPhone SE 2020 yang belum resmi dijual di Tanah Air.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...