Menkominfo Targetkan Aturan Pusat Data Rampung dan Berlaku Bulan Maret

Rizky Alika
29 Februari 2020, 08:27
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan Menkominfo Johnny G Plate sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Ratas tersebut membahas pengembangan pusat data nasional.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan Menkominfo Johnny G Plate sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Ratas tersebut membahas pengembangan pusat data nasional.

Sebelumnya, Jokowi meminta para menteri untuk menyusun regulasi terkait investasi asing di sektor pusat data nasional. Sebab, pemain global seperti Microsoft, Amazon, Alibaba, dan Google berminat menanamkan modalnya di Indonesia.

(Baca: Jokowi Minta Menteri Atur Investasi Asing di Bisnis Pusat Data RI)

Hal itu ia sampaikan setelah bertemu dengan CEO Microsoft Corporation Satya Nadella dan berjanji akan mempercepat penerbitan aturan soal pusat data. “Kita jangan hanya jadi penonton. Siapkan regulasinya, aturan mainnya, termasuk yang mengatur soal investasi data center yang ingin masuk ke Indonesia,” kata Jokowi.

Pengembangan pusat data penting dilakukan di Indonesia, mengingat bisnis digital semakin berkembang. Banyak startup Tanah Air yang menggunakan layanan pusat data di luar negeri. Padahal, ekosistem startup Indonesia merupakan yang paling aktif di Asia Tenggara.

Jokowi ingin Indonesia mendapatkan banyak manfaat dari perkembangan digital dengan membangun pusat data di Tanah Air. Selain itu, akses dan pengelolaan data masyarakat menjadi lebih aman dan cepat.

(Baca: Bertemu CEO Microsoft, Jokowi Janji Percepat Aturan Pusat Data di RI)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...