Berlaku 18 April, Kominfo Pertimbangkan Dua Skema Blokir Ponsel Ilegal

Cindy Mutia Annur
5 Februari 2020, 11:13
Berlaku 18 April, Kominfo Pertimbangkan Dua Skema Blokir Ponsel Ilegal
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi, pedagang menata ponsel dagangannya di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Aturan IMEI ditandatangani oleh Kementerian Kominfo, Kemenperin, dan Kementerian Perdagangan pada 18 Oktober 2019 lalu. Anggota Dewan ATSI Arief Mustain mengatakan, aturan teknis dari tiga kementerian inilah yang akan menjadi panduan operator seluler memblokir IMEI ponsel. 

(Baca: Kesiapan Blokir IMEI, Asosiasi: Tunggu Aturan Teknis Tiga Kementerian)

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memprediksi biaya investasi untuk membangun sistem pemblokiran IMEI mencapai Rp 200 miliar per operator. Meski begitu, Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys menyatakan seluruh operator siap mengintegrasikan data IMEI ke sistem EIR.

Namun, dia berharap aturan itu tidak membebani operator dalam membangun sistem. Sebab, operator belum mendapat gambaran secara rinci mengenai kebutuhan, pembagian tugas, termasuk alat yang perlu disiapkan terkait aturan IMEI.

"Kami minta agar diringankan saja beban (biaya investasi) ini. Masih banyak PR (pekerjaan rumah) kami. Jadi, kami harap hal ini bisa segera disepakati bersama (dengan pemerintah)," kata Merza usai acara Indonesia Technology Forum di Jakarta awal Agustus 2019 lalu.

Ketua ATSI Ririek Adriansyah berharap regulasi IMEI tidak merugikan operator. Karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji dampak dari aturan IMEI secara komprehensif. "Jangan sampai membebani industri (telekomunikasi) secara berlebihan," katanya pada 15 Juli lalu, di Jakarta.

(Baca: Aturan IMEI Dinilai Tak Otomatis Kerek Penjualan Distributor Ponsel)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...