KPI Ungkap Langkah Mudah Tingkatkan Pengawasan Netflix Dkk

Cindy Mutia Annur
16 Januari 2020, 19:18
KPI Ungkap Langkah Mudah Perketat Pengawasan Netflix Dkk
Google Play Store
Ilustrasi tampilan Netflix.

Kedua, meningkatkan sinergi antarlembaga negara dalam mengawasi konten Netflix di Indonesia. “Perlu sinergi taktis lembaga negara untuk menunjuk apakah Lembaga Sensor Film bisa diberi tugas khusus untuk mengawasi kontennya (Netflix)," ujar Bobby.

Ketiga, memastikan pemerintah memungut pajak Netflix. Keempat, mengatur VoD dalam Undang-undang (UU) tentang Penyiaran. Terakhir, merevisi P3SPS.

(Baca: Netflix Respons Keinginan Menteri Kominfo Tambah Penayangan Film Lokal)

Bobby menilai, layanan penyiaran merupakan bisnis yang unik layaknya industri minyak dan gas (migas). "Jadi semua norma-norma (terkait layanan Netflix) itu perlu diatur oleh pemerintah," ujar Bobby.

Kementerian Kominfo sebenarnya sudah mengusulkan untuk merevisi UU Penyiaran. Tujuannya, menambah kewenangan KPI supaya dapat mencabut izin program siaran yang terbukti melanggar P3SPS. Saat ini, KPI hanya bisa menegur dan memberi sanksi berupa denda.

"Usulan ke depan, bukan hanya sanksi. Kalau dikenakan denda ya denda, kalau bandel dicabut program siarannya," kata Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Geryantika Kurnia, beberapa waktu lalu (26/11/2019).

(Baca: Alasan Kominfo Dorong KPI Punya Kewenangan Cabut Program Siaran)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...