Gojek dan Grab Tanggapi Viral Driver Ojol Tipu dan Lecehkan Konsumen

Fahmi Ahmad Burhan
31 Desember 2019, 17:50
Gojek dan Grab tanggapi Viral Pengemudi Ojol Tipu dan Lecehkan Konsumen
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi, pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11/2019).

Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen mengatakan, perusahaannya sudah menghubungi Judith dan bakal membantu untuk melaporkan pelaku ke Kepolisian.

Alvita menegaskan, perusahaannya sudah menerapkan berbagai untuk meminimalkan penipuan melalui akun Gojek. “Kami menerapkan tiga pilar yakni pencegahan, perlindungan, dan penanganan yang sigap dan responsive,” kata dia kepada Katadata.co.id, hari ini (31/12).

Dari sisi pencegahan, yakni memperketat perekrutan mitra pengemudi dengan meminta berbagai dokumen seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Lalu, rutin menyosialisasikan kode etik Mitra.

(Baca: Ahli IT: Bahaya, Peretas Akun Gojek Maia Estianty Pakai Call Forward)

Kemudian, Gojek menyediakan asuransi guna memberikan perlindungan kepada mitra dan penumpang. Lalu, mengembangkan fitur keamanan berupa tombol darurat dan bagikan perjalanan.

Gojek juga menyediakan unit darurat khusus yang beroperasi 24 jam. "Apabila pelaku baik mitra maupun pelanggan terbukti bersalah, kami akan menonaktifkan akun mereka dan memasukkanya ke daftar hitam sehingga tak bisa lagi masuk ke ekosistem Gojek," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Public Relations Assistant Marketing Manager Grab Indonesia Satrya Pinandita. Ia mengatakan, Grab memiliki peta jalan (roadmap) teknologi keselamatan. Di antaranya fitur bagikan informasi perjalanan, laporkan masalah keselamatan, serta dapatkan pertolongan darurat.

Grab juga berfokus mengedukasi pengguna supaya tidak memberikan kode OTP kepada siapapun. "Apabila ada tindakan mencurigakan, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan Grab melalui aplikasi," ujar Satrya.

(Baca: Ahli IT Prediksi Penipuan Lewat Aplikasi & Malware AI Marak pada 2020)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...