Gojek Naikkan Biaya Jasa GoCar hingga Tarif GoRide Akhir Tahun Ini

Cindy Mutia Annur
Oleh Cindy Mutia Annur - Fahmi Ahmad Burhan
31 Desember 2019, 16:22
Gojek Naikkan Biaya Jasa GoCar hingga Tarif GoRide Akhir Tahun Ini
Gojek
Ilustrasi, Gojek meluncurkan logo baru pada hari ini (22/7/2019).

Pada 26 Desember 2019, untuk perjalanan dan waktu yang sama, biayanya Rp 32 ribu. Itu berarti, tarifnya Rp 2.580 per km. Pada sore hari ini (31/12), tarifnya pun sekitar Rp 32 ribu.

(Baca: Tiga Bulan Berjalan, Kemenhub: Tak Ada Keluhan Soal Tarif Ojek Online)

Katadata.co.id juga mengecek harga pada akhir pekan. Pada 17 Agustus 2019, perjalanan dari Kapuk menuju Grogol, Jakarta Barat sejauh 6,8 km dikenakan Rp 18 ribu. Biaya yang sama berlaku pada 21 Desember lalu.

Akan tetapi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memang menerapkan aturan tarif ojek online yang baru secara bertahap sejak Agustus lalu. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019.

Tarif ojek online dibagi menjadi tiga. Rinciannya, zona satu terdiri dari Sumatera, Bali, serta Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Batas atas dan bawah tarif di wilayah ini berkisar Rp 1.850-Rp 2.300 per km.

Lalu, zona dua di Jabodetabek, dengan besaran tarif  Rp 2.000-Rp 2.500 per km. Zona tiga yakni Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua. Besaran tarif di zona tiga berkisar Rp 2.100-Rp 2.600 per km.

Sedangkan biaya jasa minimal di zona satu dan tiga Rp 7 ribu-Rp 10 ribu. Lalu, di zona dua, tarif untuk perjalanan kurang dari empat kilometer sekitar Rp 8 ribu-Rp 10 ribu.

(Baca: Soal Maxim, Asosiasi Minta Pemda Awasi Penerapan Tarif Ojek Online)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur, Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...