Terkendala Aturan, Penetapan Pusat Ekonomi Digital di Batam Tertunda

Fahmi Ahmad Burhan
23 Desember 2019, 17:01
terkendala aturan, penetapan pusat ekonomi digital di batam molor jadi tahun depan
ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA
Ilustrasi, Jembatan Barelang yang merupakan ikon Pulau Batam.

Kemenko Perekonomian berharap, raksasa teknologi mau menempatkan pusat datanya di Batam ketika KEK Nongsa Digital Park diresmikan. "Tidak perlu pusat data itu ditempatkan di luar negeri, tapi bisa di Indonesia," ujar Wahyu.

(Baca: Batam, Bintan dan Karimun Diusulkan jadi Kawasan Ekonomi Khusus)

Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah menjadikan Batam sebagai salah satu pusat data naisonal. Pemerintah akan mengintegrasikan data di setiap kementerian dan lembaga (K/L) baik pusat maupun daerah.

Ada empat wilayah yang bakal menjadi pusat data nasional. Di antaranya Batam, Bekasi, Manado, dan ibu kota baru di Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengembangan 17 KEK dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014 sampai 2019. Tahun ini, Pemerintah menargetkan penetapan empat KEK baru, salah satunya Nongsa Digital Park. 

Namun, hingga saat ini kedua KEK di Batam itu belum juga diresmikan. Pemerintah sudah meresmikan dua KEK lain tahun ini, yaitu Likupang dan Kendal.

(Baca: Kemenpar Kembangkan Wisata Digital Lewat 1001 Spot Instagramable)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...