Warganet Tanggapi Rencana Nomor Ponsel Jadi Syarat Buat Akun Medsos

Cindy Mutia Annur
19 Juni 2019, 15:30
Rudiantara Akun Medsos Nomor Ponsel
Katadata/Cindy Mutia Annur
Ilustrasi. Menteri Kominfo Rudiantara sudah mengirimkan surat kepada pengembang platform media sosial untuk menerapkan sistem keamanan menggunakan nomor telepon seluler.

Adapun rencana itu disampaikan oleh Menteri Kominfo Rudiantara usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, kemarin. Ia menyampaikan, Kementeriannya sudah mengirimkan surat kepada pengembang platform media sosial untuk menerapkan skema keamanan ini. "Yang membuka akun, rujukannya mandatory harus nomor ponsel. Kalau sekarang kan tidak," kata dia.

Dengan penerapan skema keamanan ini, menurutnya akan lebih mudah untuk melacak penyebar konten negatif dan informasi palsu atau hoaks di media sosial. “Kalau ditelusuri (penyebar hoaks) kami tidak tahu itu siapa. Akun palsu juga bisa. Jadi lebih jelas lagi si pemilik ponsel siapa (jika skema keamanan ini diterapkan),” katanya. 

Saat ini, beberapa media sosial sudah menerapkan skema keamanan tersebut. Facebook misalnya, menerapkan sistem keamanan ganda yang salah satunya opsi mencantumkan nomor ponsel pengguna. “Ini untuk keperluan two factor authentication,” kata Juru Bicara Facebook kepada Katadata.co.id.

Begitu pun dengan Twitter. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini sudah menerapkan sistem keamanan menggunakan nomor ponsel. “Kami menggunakan informasi kontak Anda, seperti alamat email dan nomor ponsel untuk mengotentifikasi akun guna mencegah spam, penyelahgunaan, dan penipuan,” demikian dikutip dari laman kebijakan keamanan Twitter.

(Baca: Tak Batasi Medsos saat Sidang MK, Kominfo: Belum Ada Peningkatan Hoaks)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...