Kementerian Kominfo Identifikasi 9 dari 17 Hoaks Soal Pemilu 2019

Cindy Mutia Annur
25 April 2019, 10:50
pemilu, pilpres 2019, hoaks, kabar bohong, kementerian kominfo, KPU, Prabowo, Jokowi
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK
Warga mengangkat poster bertulis penolakan terhadap hoaks jelang Pemilu 2019 saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/2/2019). Aksi tolak hoaks tersebut digelar untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai.

Keenam, informasi yangberedar di media sosial mengenai formilir CI yang dicuri saat rekapitulasi di Yayasan Pendidikan Kebangsaan di Jalan Menteng Raya, Medan Denai, Sumatera Utara. Menanggapi video tersebut, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan, kericuhan yang terjadi hanya karena kesalahpahaman. Oknum yang dituduh mencuti itu adalah Panitia Pemungutasn Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam peristiwa tersebut, sebenarnya PPS dan PPK membawa Salinan C1 untuk didistribusikan ke kelurahan supaya diumumkan ke publik. Namun, mereka malah dituduh mencuri salinan C1 tersebut. Sementara, Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap pun telah mengklarifikasi bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman dan telah ditangani oleh pihaknya.

(Baca: KPU: Ada Kelompok Terorganisir Produksi Hoaks untuk Ganggu Pemilu )

Pembakaran Kertas Suara di Papua

Ketujuh, sebuah video dengan narasi mengenai pembakaran kertas suara di Papua yang dilakukan layaknya seperti membakar sampah. Pengunggah membuat narasi hiperbola yang mengklaim bahwa pemerintah telah melakukan kecurangan terhadap pasangan urut 02.

Faktanya, kejadian tersebut memang terjadi di Distrik Tingginambut, Papua. Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin Siregar mengatakan, dokumen-dokumen Pemilu yang dibakar tersebut adalah sisa-sisa dokumen yang tidak dibutuhkan lagi usai dan sudah dibuatkan berita acara pemusnahannya. Menurut dia, pembakaran tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen sisa Pemilu.

(Baca: Kominfo Gandeng Startup Prosa, Kembangkan Layanan Chatbot Anti Hoaks)

Kedelapan, informasi yang tersebar melalui pesan broadcast melalui Whatsapp yang menyebut bahwa Tim Prabowo-Sandi (Tim PAS) akan mengumumkan hasil quick count sebagai bentuk sanggahan hasil quick count enam lembaga survei yang dianggap bayaran dan memenangkan Jokowi. Pengumuman tersebut mengatakan, Tim PAS akan menyiarkannya di TVOne pada Rabu, 24 April 2019, pukul 19.00 WIB.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, lewat akun Instagram @tvonenews, TVOne mengatakan pesan tersebut adalah hoaks. Dalam klarifikasinya, akun tersebut juga meminta agar masyarakat berhenti menyebarkan berita bohong sebab pelaku bisa dijerat ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat 1 dengan pidana penjara enam tahun atau denda satu miliar rupiah.

(Baca: Survei SMRC: Elektabilitas Jokowi Tergerus Hoaks Antek Tiongkok)

Hoaks Situng KPU

Terakhir, Kementerian juga mengindentifikasi kabar bohong tentang mantan petugas entry Situng KPU yang membongkar kecurangan input data. Setelah ditelusuri, berita tersebut ternyata berasal dari unggahan seorang pengguna Facebook bernama Fahri Ismael yang mengungkapkan opininya terkait kesalahan dalam melakukan enrty data KPU.

Dalam unggahannya tersebut, ia menceritakan pengalamannya sebagai petugas entry data pada Pemilu 20014 untuk Pileg dan putaran 1 Pilpres 2014. Berdasarkan pengalamannya, ia mengungkapkan bagaimana cara kerja dari aplikasi Situng KPU, yang menurut dia, tidak memungkinkan terjadinya kesalahan input atau human error.

(Baca: Jokowi: Yang Bikin Hoaks Tentang Saya Itu Enggak Mikir)

Faktanya, Fahri Ismael melalui akun Facebooknya memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang dipublikasikan oleh beberapa media tersebut. Ia mengatakan bahwa tulisan yang ia unggah bukan untuk membongkar kecurangan yang terjadi di balik kesalahan entry data KPU. Ia pun menegaskan bahwa tidak sedang dan tidak pernah menjadi petugas entry KPU 2019.

“Situs yang mempublikasikan berita tersebut bukan berasal dari media yang kredibel,” ujar Kominfo.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...