Jelang Pilpres 2019, Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi Masif Tersebar
“Ini merupakan kelanjutan dari hoaks sebelumnya seperti tujuh kontainer surat suara tercoblos, truk surat suara beraksara China, dikombinasikan dengan persoalan faktual yang sebenarnya minor seperti sempat masuknya warga negara asing dalam daftar pemilih tetap,” ujarnya.
Maka itu, menurut dia, perlu ada langkah taktis dari penyelenggara Pemilu dan penegak hukum guna meredam dampak dari penyebaran hoaks ini. “Kami sepakat dengan langkah KPU membawa pembuat dan penyebar hoaks server KPU ini ke ranah hukum karena dampak bahaya dari delegitimasi Pemilu,” kata dia.
(Baca: Polisi Dalami Aktor Intelektual dan Penyandang Dana Hoaks Surat Suara)
Dia juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak tegas aktor intelektual dan penyebar utama hoaks seperti ini. “Siapa pun pemenangnya kalau penyelenggara pemilu dirusak wibawanya, maka yang ada adalah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang terpilih,” katanya.
Presidium Mafindo Anita Wahid menambahkan, emosi publik biasanya meningkat beberapa hari menjelang Pemilu 2019. Hal ini menyebabkan masyarakat mudah terseret dengan informasi politik yang sensasional. “Ini adalah dampak nyata dari fenomena post-truth pada bangsa ini. Ini saat yang penting bagi setiap orang untuk benar-benar bisa mengendalikan diri,” ujarnya.
(Baca: Menag: Menjaga Kerukunan Lebih Sulit Karena Hoaks di Media Sosial)
Ia mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi yang didapat. Caranya, masyarakat bisa memeriksa kebenaran informasi yang beredar di media sosial dengan menghubungi nomor Whatsapp 0855-7467-6701. Selain itu, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Hoax Buster Tools yang bisa diunduh di Google Play Store. Ada pula beberapa situs anti-hoaks yang dapat digunakan, seperti CekFakta.com, TurnBackHoax.ID, dan StopHoax.ID.