Bolt dan First Media Selesaikan Refund 3.321 Pelanggan

Desy Setyowati
4 Januari 2019, 05:00
Bolt
Katadata/Desy Setyowati
Beberapa pelanggan melakukan proses refund di gerai Bolt, Puri Kembangan, Jakarta, Selasa (1/1).

Pelanggan dapat melakukan refund dengan menyerahkan perangkat dan atau SIM Card. Nantinya, pelanggan diminta untuk menujukkan kartu identitas asli seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM). Setelahnya, pelanggan menyiapkan nama dan nomor rekening bank sesuai kartu identitas.

Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo dan BRTI pada Jumat, 28 Desember 2018 siang, kedua operator tersebut telah melakukan shutdown terhadap core radio network operation center (NOC). Dengan begitu, keduanya tidak lagi bisa menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz.

(Baca: Kominfo Resmi Cabut Izin Penggunaan Frekuensi First Media dan Bolt)

Sebelumnya, Kementerian Kominfo mencatat, pengguna aktif kedua perusahaan yang memiliki nilai kuota di atas Rp 100 ribu mencapai 10.169 per 20 November 2018. Lalu, jumlahnya menurun menjadi 5.056 per 25 Desember 2018.

Lalu, PT Smartfren Telecom mengumumkan kerja sama dengan Bolt. Sejalan dengan hal itu, Smartfren menawarkan SIM Card gratis dan bonus internet 6 Giga Byte (GB) untuk pelanggan lama Bolt. ”Jika sudah lolos tahap verifikasi, customer service Smartfren yang berada di Bolt Zone siap melayani penukaran serta aktivasi kartu perdana Smartfren," demikian pengumuman yang disampaikan Smartfren. 

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...