Foto Milik 6,8 Juta Pengguna Facebook Bocor

Desy Setyowati
19 Desember 2018, 15:54
Facebook
Katadata

Facebook juga akan memperingatkan pengguna yang mungkin menjadi 'korban' atas bug tersebut melalui pemberitahuan di platform mereka. Pengguna harus masuk ke akun Facebook terlebih dahulu. Jika benar terkena dampak bug, pengguna akan melihat petunjuk terkait langkah lanjutan di halaman tersebut.

Perusahaan juga menyarankan pengguna untuk masuk ke aplikasi yang mereka yakini bahwa mereka telah memberi akses ke foto Facebook.

Menurut Peraturan Perlindungan Data (General Data Protection Regulation/ GDPR) Uni Eropa, perusahaan harus menyelesaikan persoalan data maksimal 72 jam setelah mengetahuinya. Namun,  Facebook mengatakan mereka butuh waktu untuk memperingatkan publik dan menyelidiki dampak dari bug

Facebook pun sudah melaporkan bug tersebut ke Komisi Perlindungan Data Irlandia pada 22 November. "Kami memberi tahu Information and Data Protection Commission (IDPC) segera setelah kami menetapkan bahwa ini dianggap pelanggaran yang dapat dilaporkan terkait GDPR," ujar Juru bicara Facebook.

IDPC pun mengonfirmasi bahwa mereka mulai meninjau kepatuhan Facebook atas GDPR minggu ini. "DPC Irlandia telah menerima sejumlah pemberitahuan pelanggaran dari Facebook sejak diperkenalkannya GDPR pada 25 Mei 2018," kata Kepala Komunikasi IDPC Graham Doyle. "Minggu ini kami mulai penyelidikan hukum."

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...