Di Forum IMF, Jokowi Promosikan Kebijakan yang Ramah Ekonomi Digital

Desy Setyowati
11 Oktober 2018, 15:15
Jokowi fintech
ANTARAFOTO | ICom | Afriadi Hikmal
Presiden Joko Widodo berpidato pada acara Bali Fintech Agenda dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF- Bank Dunia 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintahannya bakal menerapkan kebijakan yang longgar atau light touch regulation bagi pelaku usaha ekonomi digital. Hal ini bertujuan, supaya para pelaku bisa berinovasi tanpa terbebani oleh peraturan.

Ia menjelaskan, internet lahir di Amerika Serikat (AS), 20 tahun lalu. Kemudian, inovasi ini melahirkan industri baru seperti America Online (AOL) dan Yahoo. "Yang membuat internet boom adalah keputusan regulasi yang sangat modern dari Bill Clinton," kata dia di Bali International Convention Center, Bali, Kamis (11/10).

Berkaca dari kondisi tersebut, pemerintah menetapkan dua hal terkait peraturan di bidang ekonomi digital. Pertama, regulasi yang ramah dan akuratif sehingga mencegah intervensi pemerintah yang  berlebih. Kedua, memberi ruang bagi para kreator untuk menciptakan inovasi tanpa khawatir melanggar aturan apabila eksperimen mereka gagal.

(Baca juga: Beda Aturan Fintech dan Industri Keuangan Konvensional)

Sama seperti setengah abad lalu, pemerintah juga tak mau terburu-buru mengatur industri ini. "Kami harus biarkan mereka tumbuh lebih dulu," kata dia. "Eksperimen meningkat dan memberi dampak pada ekonomi dan fondasi dari internet yang kami gunakan saat ini."

Hanya, di satu sisi pemerintah juga harus memastikan adanya perlindungan terhadap masyarakat atas inovasi tersebut. "Eksperimen mungkin gagal, tapi tanpa itu tidak ada inovasi. Maka, sangat kontradiktif bila bicara inovasi tapi menghukum kegagalan secara berlebihan," ujarnya.

Jokowi menyadari, dewasa ini banyak masyarakat di dunia sudah terakses ke internet. Bila pemerintah mengatur terlalu ketat, para pengguna ini justru akan melakukan hal-hal yang di luar regulasi.

Untuki itu, menurutnya, pemerintah semestinya memahami teknologi terkini dan pemanfaatannya oleh masyarakat. Lalu, memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh teknologi. 

(Baca juga: 12 Poin Kesepakatan Soal Fintech di Forum IMF-World Bank)

Pada kesempatan itu, Managing Director Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde mengingatkan, bahwa kebijakan yang terlalu longgar juga bisa menyebabkan krisis seperti 2008. "Saya fokus pada light touch regulation. Sebab, ada risiko dari soft touch (regulation) sebelum krisis 2008," kata dia.

Oleh karenanya, ia memandang perlu ada kebijakan yang tegas di bidang ekonomi digital, khususnya yang berkaitan dengan keuangan seperti financial technology (fintech). Untuk itu, IMF dan Bank Dunia merilis 12 pokok bahasan terkait fintech yang diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kebijakan di dunia. "Saya harap ini (12 prinsip) bisa menjadi agenda yang dilihat banyak negara," katanya.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...