Go-Jek dan Grab Diminta Bekukan Akun Pengemudi yang Parkir Liar

Desy Setyowati
12 Juli 2018, 09:07
Gojek
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Pengemudi ojek Go-Jek mengantarkan penumpang menuju salah satu kawasan perkantoran di Jakarta, Jumat (26/06/2015).

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, bahwa hanya aplikator yang bisa mematikan akun mitranya. Meski, ia mendukung untuk mematikan akun mitra yang melanggar ketentuan daerah. "Kami mendukung kalau itu, supaya ada ketertiban," ujarnya.

Vice President Corporate Communications Go-Jek Michael Reza Say menegaskan, perusahaannya akan mematuhi aturan. Namun, di satu sisi Go-Jek juga perlu memberikan akses kepada para mitra agar dapat bekerja secara nyaman dan aman. Maka, Go-Jek berjanji bakal menambah shelter bagi mitra.

Saat ini, Go-Jek memiliki beberapa shelter di pusat perbelanjaan di DKI Jakarta seperti di Senayan City, Plaza Indonesia, Pacific Place, Kuningan City, dan Mall of Indonesia. "Ke depannya kami akan terus menyesuaikan dengan arahan pemerintah dan menambah shelter di titik-titik ramai di Jakarta," ujarnya.

(Baca juga: Valuasi Go-Jek Dekati Grab yang Telah Beroperasi di 8 Negara)

Sementara Grab hingga saat ini belum memberikan tanggapan. Saat ini, Grab memiliki GrabBike Lounge di Daan Mogot, Jakarta Barat. Grab juga menggaet Lippo Group, sehingga memiliki tempat khusus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di setiap Lippo Mall.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan jajarannya di level suku dinas untuk mencari kantong parkir yang bisa digunakan para pengemudi ojek online. Di satu sisi, ia menegaskan akan ada penertiban untuk semua kendaraan yang melanggar.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...