Penagihan Utang RupiahPlus Terindikasi Langgar Dua Aturan

Desy Setyowati
Oleh Desy Setyowati - Pingit Aria
2 Juli 2018, 22:07
No image
Ilustrasi Rupiah.

Menurutnya, verifikasi semacam itu wajar dilakukan, termasuk oleh lembaga jasa keuangan lainnya seperti bank. Hanya, debitor perlu diberi informasi terkait konsekuensi yang mungkin diterima jika terlambat membayar utang atau sulit dihubungi. "Harus ada pemberitahuan bahwa kami akan akses data Anda. Kalau tidak setuju, ya jangan ambil pinjaman," kata dia.

Direktur RupiahPlus Bimo Adhiprabowo pun menerima masukan tersebut. Ia berjanji bakal meluncurkan fitur baru yang memungkinkan debitur mendapat informasi detail mengenai risiko ataupun konsekuensi atas pinjaman yang diterimanya. "Kami juga akan melatih dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja tim collector kami," ujarnya.

(Baca juga: Kemenaker Fasilitasi Startup dan Pekerja Digital di ‘Ruang Inovasi’)

Sementara atas perbuatan tak menyenangkan yang dilaporkan pengguna RupiahPlus, baik melalui media sosial maupun Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Bimo menyatakan bahwa telah ada 5-6 pegawainya yang dihukum, mulai dari peringatan hingga pemecatan. Perusahaan juga akan mengidentifikasi dan berupaya menyelesaikan masalah dengan pengguna aplikasi yang merasa dirugikan.

Ia menjelaskan, Standar Operasional Prosedur (SOP) RupiahPlus hanya memungkinkan tim manajemen risiko untuk memiliki data debitur. Tim inilah yang akan mengkaji perlunya menghubungi kontak darurat jika debitor terlambat membayar utang. "Menghubungi emergency contact ini kalau debitur sudah telat membayar lebih dari 30 hari," kata Bimo.

Sebelumnya, masalah ini bermula dari cuitan pengguna Twitter @alialsanjani. Pada 26 Juni 2018 lalu, ia mendapat pesan WhatsApp dari debt collector RupiahPlus yang berisi tagihan utang seorang temannya semasa di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keluhan serupa juga disampaikan beberapa pengguna lain, termasuk melalui testimoni aplikasi RupiahPlus pada Google Playstore.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Pingit Aria
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...