Kantongi Izin BI, Paytren Incar 10 Juta Pengguna

Pingit Aria
4 Juni 2018, 10:55
Yusuf Mansur
Instagram/Yusuf Mansur
Yusuf Mansur (kanan) bersama Hari Prabowo. Keduanya merupakan pemodal PT Paytren Aset Manajemen yang baru mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Dengan model pengumpulan dana gotong royong seperti Paytren, cita-cita untuk membeli bank dan unicorn, menurut Yusuf Mansur, bukan hal mustahil. “Bulan lalu kami sudah membeli saham bank BRI Syariah.”

(Baca juga: Yusuf Mansur Beli 10-20 Persen Saham IPO BRI Syariah)

Yusuf punya hitungan sederhana. Bila anggota Paytren sudah mencapai 60 juta orang, dan tiap orang menyetorkan sekitar Rp 2 juta per tahun atau setara Rp 167 ribu per bulan, maka dana kelolaan perusahaan bisa mencapai Rp 120 triliun. Uang ini lah yang kemudian akan diinvestasikannya.

Yusuf merintis layanan Paytren sejak 2013. Pada September 2017 lalu, Bank Indonesia sempat membekukan fitur uang elektronik Paytren karena belum melengkapi izin, sementara dana kelolaannya telah melebihi Rp 1 triliun. Selain uang elektronik, Paytren juga memiliki lini bisnis manajemen aset yang telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peluncuran uang elektronik Paytren disambut baik oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Kehadiran Paytren, kata Rudiantara, bisa meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Target pemerintah, inklusi keuangan bisa mencapai 75%. “Sekarang inklusi keuangan di Indonesia hanya 36%,” ujar Rudiantara.

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...