4 Faktor yang Membuat Registrasi Kartu Prabayar Gagal

Pingit Aria
20 Februari 2018, 09:53
Ponsel internet
Arief Kamaludin|KATADATA

Setelah itu, nomor kartu SIM Anda akan diaktifkan oleh operator dalam waktu 1 x 24 jam.

3. Coba registrasi lewat situs web operator

Selain lewat SMS, operator seluler juga membuka registrasi kartu SIM prabayar lewat situs web mereka. Anda bisa melihat situs web masing-masing operator untuk melakukan registrasi.

Selain itu, laman web operator juga dapat digunakan untuk memastikan apakah nomor Anda sudah terdaftar.

(Baca juga: Pemerintah Cari Solusi Dampak Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar)

4. Datangi gerai operator seluler

Jika registrasi online terus-menerus gagal, Anda dapat mendatangai gerai operator seluler Anda dan mendaftar secara langsung di sana. Bawa juga KTP dan KK untuk menunjukkan bahwa data yang diisikan sudah benar, tetapi tak kunjung divalidasi oleh sistem.

Di sana Anda bisa membuat surat pernyataan sebagai pemilik kartu SIM, menyatakan bahwa identitas yang diinformasikan sudah benar.

Kominfo menjamin data pribadi yang didaftarkan bakal aman karena operator seluler memiliki ISO 27001. Pemerintah juga menjamin keamanan pengguna melalui Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi.

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...