Saat Go-Jek Dijegal BI, Bagaimana Tren Pembayaran QR Code Indonesia?

Pingit Aria
16 Januari 2018, 16:57
Digital fintech
Arief Kamaludin | Katadata

Popularitas QR Code juga telah menjangkiti perbankan. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk misalnya, berencana meluncurkan aplikasi pembayaran bernama Your All Payment (YAP). Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa membayar belanjaannya dengan tiga pilihan sumber dana yaitu kartu kredit, kartu debit, dan uang elektronik BNI, hanya dengan berbekal ponsel pintar (smartphone).

"Ini merupakan alat pembayaran berbasis Quick Response (QR) code," kata Direktur Perencanaan dan Operasional BNI Bob Tyasika Ananta saat acara diskusi dengan media di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Senin (18/12) lalu.

Begitu juga BCA yang kini telah memiliki teknologi QR code yang teraplikasi pada produk uang elektronik Sakuku. Selanjutnya, BCA akan meningkatkan teknologi QR untuk sistem pembayaran lain.

(Baca juga: Aplikasi Fintech PayPro Sediakan Fitur Pembayaran Bajaj)

Tak hanya untuk transaksi komersial, QR Code bahkan sudah bisa digunakan untuk beramal. Sejak akhir bulan lalu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mulai memasang QR Code di tempat-tempat umum seperti halte, stasiun, mal, restoran, hingga bioskop untuk memudahkan masyarakat bersedekah.

“Masyarakat membutuhkan layanan pembayaran zakat dan infak yang mudah, sehingga Baznas terus berinovasi mengembangkan cara-cara termudah dalam berbagi,” kata Deputi BAZNAS, Arifin Purwakananta.

Sementara yang lain berlari, kini giliran Go-Jek menahan diri. Baru diuji coba, Bank Indonesia memerintahkan startup besutan Nadiem Makarin itu berhenti mengaplikasikan pembayaran melalui QR Code pada Go-Pay.

Chief Compliance Officer Go-Pay Budi Gandasoebrata menyatakan telah berkomunikasi secara intensif dengan BI. Menurutnya, metode pembayaran QR Code pada Go-Pay masih dalam tahap uji coba, namun kini telah dihentikan atas instruksi BI. “Saat ini, kami sedang menjalankan keterangan (BI) tersebut,” kata Budi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...