Kominfo Basmi Pornografi dengan Sensor Internet Seharga Rp 200 miliar

Michael Reily
9 Oktober 2017, 14:41
Kasus Pornografi
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal (tengah) bersama Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga (kiri) dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar (kanan) menunjukkan barang bukti hasil cetak percakapan pada telepon gen

Semuel mengungkapkan, tim analisa bakal memberikan tanda untuk konten negatif kepada algoritma supaya pemblokiran akan dilakukan secara otomatis. Sehingga tim penelusur hanya perlu mencari data dan mekanisme penyebaran yang berbeda. “Fungsi manual akan digantikan jadi fungsi otomatis,” ujarnya.

Berbeda dengan metode yang dijalankan sebelum ada mesin sensor internet, pemerintah lewat jasa penyaringan konten hanya melakukan pemblokiran melalui laporan masyarakat. Nantinya, selain penyediaan barang, pemerintah juga akan melakukan penyediaan jasa.

Menurut Semuel, anggaran yang dikeluarkan oleh Kominfo sekitar Rp 200 miliar untuk mesin sensor internet. Sedangkan dana Rp 74 miliar disiapkan sebagai pengadaan jasa, termasuk sumber daya untuk tim analisa, tim penelusuran, dan penyedia jaringan. Rencananya, sistem penelusuran yang akan diproses mesin sensor internet bakal berjalan pada awal 2018.

Selain situs internet, media sosial juga bakal dipantau oleh pemerintah dengan dasar hukum pemblokiran adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Setelah konten pornografi bisa diantisipasi.

Samuel berharap kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menghapus konten yang memuat pornografi, terorisme, separatisme, kekerasan terhadap anak, dan hoax. “Kami menyediakan sistem, misalnya kalau ada hoax tentang kabar yang salah kami berharap kepolisian juga harus aktif,” kata Semuel.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...