Ojol Beroperasi Lagi, Gojek & Grab Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Cindy Mutia Annur
8 Juni 2020, 17:42
gojek, grab, ojek online, jakarta, new normal, normal baru, corona, covid-19
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, pengemudi ojek online di Shalter Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Gojek dan Grab menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pengemudi ojek online yang mulai beroperasi kembali di Jakarta.

Selain GrabBike, layanan GoRide juga telah kembali aktif mengangkut penumpang di Jakarta. “Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing,” kata Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita dalam pernyataan resminya kepada Katadata.co.id, Senin (8/6).

Nila mengatakan perusahaan mewajibkan mitra pengemudi menggunakan masker dan sarung tangan. Sedangkan penumpang menggunakan masker. “Kami juga mengimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi,” kata dia.

Selain itu, Gojek berupaya menjaga kebersihan dan kesehatan mitra dan penumpang. Perusahaan telah memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta. Dalam posko tersebut, mitra pengemudi dapat mengecek suhu tubuh, mendapatkan healthy kit, serta menyemprot motor ataupun mobil dengan disinfektan.

Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan anggotanya menyambut baik kebijakan pemerintah yang kembali mengizinkan ojek online mengangkut penumpang. Bahkan, menurut dia, sejak dini hari tadi para mitra pengemudi sudah mulai mendapatkan pesanan penumpang.

Lebih lanjut, Igun menyebut, para pengemudi ojek online juga sudah kembali menunggu penumpang di beberapa tempat publik seperti stasiun atau halte MRT. Meski demikian, asosiasi mengimbau mitra pengemudi tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti jaga jarak (physical distancing) saat menunggu pesanan.

"Kami harap untuk wilayah lain selain di Jakarta, seperti di daerah penyangga maupun daerah lain yang berlaku PSBB juga bisa dipertimbangkan untuk diaktifkan kembali (layanan ojek online)," ujar Igun. 

Garda sudah membuat protokol kesehatan sejak Maret lalu yang berisi imbauan agar penumpang membawa helm sendiri. Garda juga sudah mengimbau penerapan kebersihan dasar bagi para pengemudi ojek online dan penumpang.

Hal lain yang dianjurkan seperti mengenakan masker, sarung tangan dan membawa hand sanitizer. Pengemudi juga diminta mencuci atribut ojek online setelah digunakan untuk operasional menggunakan detergen.

Pengemudi juga wajib membawa sabun cair antiseptik, dan membersihkan diri atau mandi secara rutin minimal dua kali sehari. "Apabila ojek online sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan pelayanannya bersih, higienis, dan optimal," ujar Igun.

(Baca: Anies Sebut Aturan Ganjil-Genap Motor di Jakarta Belum Tentu Berlaku)

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menunggu Surat Edaran (SE) baru yang akan diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai acuan untuk menetapkan aturan baru bertransportasi.

Sebelumnya, Gugus Tugas menerbitkan SE Nomor 4, kemudian SE Nomor 5 Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang menjadi acuan Kemenhub untuk pelarangan mudik hingga 7 Juni 2020.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan aturan mengenai operasi moda transportasi saat normal baru (new normal) masih belum rampung. "Lagi saya diskusikan, akan disampaikan bersamaan untuk semua moda (transportasi lainnya). Jadi, harus menunggu semuanya (aturan) selesai," ujar Budi kepada Katadata.co.id, Senin (8/6).

Kendati aturannya masih dikaji, Kemenhub menilai kebijakan Anies memperbolehkan pengemudi ojek online mengangkut penumpang tetap bisa berjalan, namun dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Sekarang itu yang diutamakan seperti jaga jarak fisik dan diwajibkan membawa masker," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada Katadata.co.id, Jumat (5/6).

 

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...