Gojek Beri 8 Jenis Pesangon Bagi 430 Karyawan yang Kena PHK

Desy Setyowati
23 Juni 2020, 22:58
Gojek Beri 8 Benefit dan Pesangon Bagi 430 Karyawan yang Dipecat
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
IlustrasI Gojek di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

(Baca: Fokus pada 3 Bisnis Inti, Gojek Akan Setop GoLife dan GoFood Festival)

Keempat, pembayaran cuti tahunan yang tidak digunakan, termasuk cuti melahirkan. Kelima, perpanjangan asuransi kesehatan hingga 31 Desember. Keenam, perlengkapan seperti laptop untuk membantu pegawai mencari peluang lain.

Ketujuh, perpanjangan program bantuan karyawan seperti layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan. Ini untuk membantu pegawai dari sisi emosional dan psikologis.

Terakhir, program outplacement untuk membantu mereka mencari pekerjaan baru. (Baca: Pecat 360 Pegawai, Bos Grab Janji Tak Ada PHK Lagi Tahun Ini)

Co-CEO Gojek Andre Soelistyo menambahkan, perusahaan sudah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan bisnis. "Namun kami sangat naif karena berpikir bahwa pertumbuhan akan terus terjadi. Kami tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang tidak dapat dihindari seperti pandemi, dan sekarang kami membayar untuk itu," katanya.

Ia pun menyesalkan adanya PHK ini. "Kami tahu bahwa apapun yang kami lakukan mungkin tidak cukup untuk mengurangi kekecewaan kalian, namun kami berupaya yang terbaik untuk dapat mendukung kalian. Kami berharap kalian dapat terus mengenang masa-masa kalian selama di Gojek," katanya.

(Baca: Tren PHK di Startup Diprediksi Masih Berlanjut di Masa Normal Baru)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...