ShopBack dan RedDoorz Investigasi Kebocoran Data Pengguna

Fahmi Ahmad Burhan
28 September 2020, 17:29
Shopback dan RedDoorz Investigasi Kebocoran Data Pengguna
123RF.com/rawpixel
Ilustrasi keamanan internet

Negeri jiran itu memiliki regulasi perlindungan data pribadi, yang mewajibkan perusahaan mengajukan persetujuan pengguna sebelum mengumpulkan atau menggunakan data pribadi. Jika ada pelanggan, korporasi akan didenda.

Sedangkan di Indonesia, rancangan undang-undang perlindungan data pribadi atau RUU PDP masih dibahas di parlemen. DPR menargetkan aturan ini dirilis pada pertengahan November.

Padahal kasus kebocoran data pribadi marak terjadi di Tanah Air. Pada Juli lalu, 91 juta data pengguna Tokopedia bocor.

Awal tahun ini, 1,2 juta data pengguna Bhinneka diduga bocor. Kelompok ShinyHunters yang juga menyerang Tokopedia, menjual data konsumen e-commerce ini US$ 1.200 atau Rp 17,9 juta di dark web.

Pada tahun lalu, peretas asal Pakistan mengklaim telah mencuri data ratusan juta akun dari 32 situs. Salah satunya, 31 juta akun pengguna Bukalapak.

Riset perusahaan asal Amerika Serikat (AS) International Business Machines (IBM) menunjukkan, serangan siber secara global melonjak 6.000% selama kuartal I. Di Indonesia, e-commerce memang jadi incaran peretas (hacker).

Namun instansi pemerintah juga disebut-sebut mengalami kebocoran data. Data 230 ribu pasien terkait Covid-19 sempat dikabarkan bocor.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membantah adanya kebocoran data. Meski begitu, Komisi I DPR menilai bahwa potensi kebocoran tetap ada dan harus diantisipasi.

Selain itu, pengguna Twitter Teguh Aprianto dengan nama akun @secgron menyampaikan, 1,3 juta data pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bocor. Kementerian membantah hal ini.

"Pengelola data pokok pendidikan (dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti) menegaskan bahwa data yang dimaksud bukan berasal dari dapodik ataupun Pangkalan Data Dikti," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Evy Mulyani dalam keterangan resminya, Mei lalu.

Pada bulan yang sama, data 2,3 juta pemilih tetap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sempat tersebar di sejumlah forum internet. Datanya berupa nama, jenis kelamin, alamat, nomor KTP dan KK, tempat tanggal lahir, usia, dan status perkawinan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...