Kominfo Kaji Perluas Sandbox untuk Startup Fintech hingga Kesehatan

Fahmi Ahmad Burhan
22 Januari 2021, 18:50
Kominfo Kaji Perluas Sandbox untuk Startup Fintech hingga Kesehatan
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengunjung melihat alat teknologi robot pada Pameran Inovator Inovasi Indonesia Expo (I3E) 2019 di Jakarta Convention Center, Kamis (3/10/2019).

Apalagi, saat ini pemerintah dan DPR tengah membahas UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). “Bisa dilihat efektivitas rancangan regulasi sebelum diterapkan,” kata dia.

Oleh karena itu, ia sepakat jika regulatory sandbox diterapkan juga untuk startup bidang lain. Salah satunya kesehatan, karena ada risiko dari konsultasi kesehatan secara online seperti salah diagnosa.

Sebelumnya, CEO BRI Ventures Nicko Widjaja mengatakan, aturan di sektor kesehatan sangat kaku. “Lebih rigid dibandingkan finansial,” kata dia dalam acara media gathering virtual Asosiasi Modal Ventura untuk Startup lndonesia (Amvesindo) bertajuk ‘Mengupas Dinamika dan Tren Pendanaan Startup 2020-2021’, November tahun lalu (2/11/2020).

Hal itu mengingat data kesehatan sangat sensitif. “Kalau regulasi tidak berubah, ya bagaimana?” kata Nicko. “Sangat sulit startup kesehatan untuk meningkatkan skala (bisnis). Mungkin perlu ada sandbox."

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...