Telemedicine Tren, Kemenkes Siapkan Regulasi Rekam Medis Digital
Selain karena perubahan pola pikir, teknologi kesehatan akan tumbuh pesat seiring dengan peningkatan investasi. Menurutnya, baik pemerintah maupun pihak swasta akan banyak mengeluarkan dana untuk pengembangan infrastruktur dan teknologi di sektor kesehatan setelah pandemi.
Namun, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia Gardenia mengatakan, pengembangan teknologi kesehatan itu akan menghadapi tantangan. "Yang menjadi tantangan yakni pengumpulan data, karena ini menjadi kunci dari diagnosa di layanan teknologi kesehatan," katanya
Menurutnya, pengembangan teknologi kesehatan seperti dengan menggunakan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI), membutuhkan data medis yang banyak. Namun, keamanan data perlu diperhatikan.
Ia mengatakan, regulasi terkait keamanan data dibutuhkan dalam pengembangan teknologi kesehatan di Indonesia ke depan. Sebab,regulasi terkait pengembangan teknologi kesehatan hanya mengandalkan Permenkes Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Sebelumnya, jutaan data dan informasi kesehatan milik penduduk Indonesia kembali bocor. Pada akhir Agustus, sekitar 1,3 juta data pengguna aplikasi Health Alert Card (eHAC) buatan Kementerian Kesehatan Indonesia yang memuat data Covid-19 dibobol.
Tiga bulan sebelumnya, data milik 279 juta warga Indonesia yang dikumpulkan bertahun-tahun oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan juga bocor. Data itu diperjualbelikan di raidforum.com.