Harga BBM Pertalite Resmi Naik, Tarif Ojek Online Bakal Melonjak?

Lenny Septiani
3 September 2022, 16:00
ojek online, BBM
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

“Potongan biaya sewa saat ini yang berlaku 20% maksimal dalam Kemenhub tahun 2022. Kami minta ditinjau agar maksimal 10%,” kata kata Igun.

Sepengetahuannya, ada dua aplikator besar yang menerapkan biaya bagi hasil paling tinggi 20%. “Namun beberapa aplikasi sejenis ada yang di bawah 20%,” ujar dia.

Igun tidak menyebutkan nama perusahaan aplikasi yang menerapkan biaya sewa paling tinggi 20%. Sedangkan dua penyedia layanan ojol yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah Gojek dan Grab, sebagaimana terlihat pada Databoks di bawah ini:

5. Perhitungan bonus atau insentif dari aplikator ditingkatkan

6. Kenaikan tarif ojek online mempertimbangkan peningkatan harga BBM

7. Jika harga BBM bersubsidi jadi naik, Garda berharap ojek online mendapatkan harga lebih rendah.

8. Jika pemerintah jadi membatasi penjualan pertalite, Garda ingin pengemudi ojek online mendapatkannya sesuai kebutuhan

“Kami minta ada kompensasi untuk para pengemudi ojek online atau transportasi (jika harga BBM jadi naik), agar tetap menggunakan pertalite dengan harga saat ini,” ujar Igun.

Sedangkan Taha Syafariel menilai, tarif merupakan bagian dari ketegasan dan upaya pemerintah dalam mengatur ojek online.

“Sebenarnya hubungan antara mitra (pengemudi dan pelaku usaha transportasi online) dengan aplikasi harus dijembatani dengan regulasi yang adil. Namun selama ini belum kami dapatkan,” kata Taha kepada Katadata.co.id.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...