Survei Kemenhub: Pendapatan Driver Ojol Pas-pasan, Jarang Dapat Bonus

Desy Setyowati
10 Oktober 2022, 09:39
ojek online, ojol, kemenhub,
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/9/2022).

Pendapatan pengemudi ojol atau ojek online hanya cukup untuk membiayai operasional, menurut survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mayoritas juga jarang mendapatkan bonus.

“Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya,” kata Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan pers, Minggu (9/10).

Sebanyak 50,1% dari total 2.016 pengemudi ojek online yang disurvei hanya mendapatkan penghasilan Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per hari. Sedangkan 44,1% responden mengeluarkan biaya operasional Rp 50 ribu – Rp 100 ribu.

Itu artinya, penghasilan yang mereka dapat hanya cukup untuk membayar bahan bakar hingga makan dan minum selama di lapangan. Rincian pendapatan pengemudi ojol sebagai berikut:

Pendapatan pengemudi ojol atau ojek online pada 2022
Pendapatan pengemudi ojol atau ojek online pada 2022 (Balitbang Kemenhub)

Kemenhub memang sudah menaikkan tarif ojek online per 10 September. Namun pesanan berkurang menjadi di bawah lima dari sebelumnya lima sampai 10 kali per hari.

"Dengan adanya pemberlakuan tarif ojol baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain," ujar Djoko.

Di satu sisi, 52,08% pengemudi ojek online mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator. Kemudian 37,4% tidak pernah mendapatkan bonus.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...