Kata Gojek, inDrive, Grab, Maxim soal Tilang Uji Emisi Mulai Besok

Lenny Septiani
31 Agustus 2023, 14:38
ojek online, ojol, tilang uji emisi, gojek, grab, indrive, maxim
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/9/2022).

Tilang uji emisi kendaraan akan dilakukan mulai besok. Bagaimana tanggapan Gojek, Grab, inDrive, dan Maxim yang memiliki layanan berbagi tumpangan taksi dan ojek online alias ojol?

Besaran tilang uji emisi kendaraan yakni:

  • Roda dua Rp 250 ribu
  • Roda empat Rp 500 ribu

Polda Metro Jaya menyampaikan, tilang uji emisi di DKI Jakarta rencananya berlaku selama tiga bulan. Mekanisme penilangan sama seperti penindakan pelanggaran lalu lintas pada umumnya.

Business Development Manager inDrive Indonesia Georgy Malkov mendukung inisiatif pemerintah tersebut. Sebab, “sejalan dengan upaya berkelanjutan kami meningkatkan kualitas layanan berbagi tumpangan,” katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (31/8).

Ia menjelaskan salah satu program inDrive untuk mendukung uji emisi adalah Top Driver Club. Para pengemudi taksi dan ojek online alias ojol yang tergabung di dalamnya harus memenuhi syarat, termasuk soal uji emisi.

Selain itu, inDrive meluncurkan sepeda motor listrik di Jakarta pada Juni. Ini bertujuan meningkatkan pendapatan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol, sekaligus mengurangi polusi.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...