Kata Gojek, Grab soal Viral Penumpang Ojol Komplain Dipaksa Pakai Helm
Head of Product Communications, Corporate Affairs Gojek Rosel Lavina menyayangkan jika konsumen tidak mengikuti peraturan wajib memakai helm yang juga menjadi tata tertib lalu lintas dan Tata Tertib Gojek (Tartibjek). “ Ini demi keamanan konsumen dan driver juga,” katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (23/1).
“Di kejadian ini, kami mengapresiasi karena mitra driver sudah sangat proaktif memperingatkan konsumen, kewajiban memakai helm demi keselamatan,” Rosel menambahkan.
Rosel menjelaskan, mitra pengemudi ojol Gojek dapat melakukan banding terhadap sanksi yang diterima, termasuk sanksi apabila pelanggan memberikan bintang satu.
“Kalau terbukti tidak bersalah, maka rating tersebut dianulir. Begitupun terkait kejadian ini,” ujar dia.
Untuk mengajukan banding, mitra pengemudi ojol Gojek bisa melaporkan ke kantor operasional terdekat atau melalui email Driver Support.