GoPay, OVO hingga LinkAja Tanggapi Biaya Transaksi Kode QR 0,7%

Desy Setyowati
22 Agustus 2019, 15:17
Tanggapan Aftech, OVO, GoPay, LinkAja biaya transaksi kode QR
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Pegawai Bank Indonesia (BI) menunjukkan bukti transaksi menggunakan peluncuran QR Code Indonesian Standard (QRIS) di halaman Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Asosiasi dan pelaku usaha tanggapi beragam biaya transaksi menggunakan kode QR.

Selain usaha terkait pariwisata, ia optimistis kemudahan sistem pembayaran ini dapat meningkatkan pendapatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di ibu kota. BI Jakarta pun membina 30 pelaku usaha saat ini.

Berdasarkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), pendapatan Jakarta dari pajak hotel mencapai Rp 1,74 triliun tahun lalu. Sedangkan pajak restoran dan parkir masing-masing Rp 3,15 triliun dan Rp 513 miliar. 

Pelaku Usaha Tanggapi Biaya Transaksi Pakai Kode QR

Mitra ritel yang sudah menerapkan QRIS adalah warung Bukalapak. Perusahaan e-commerce turut serta dalam proyek percontohan (pilot project) QRIS sejak dua bulan lalu.

Vice President of Online to Offline Bukalapak Rahmat Danu Andika menjelaskan bahwa perusahaannya belum memutuskan apakah MDR QRIS akan ditanggung korporasi atau mitra. "Kami belum menentukan karena masih tahap awal perkenalkan. Sejauh ini belum dipungut biaya apapun," katanya, kemarin.

Ia berharap, omzet para mitra bisa meningkat setelah menerapkan QRIS ini. “Saya rasa tidak masalah apabila mereka membayar 0,3% misalnya. Nanti 0,4% sisanya kami cari siapa lagi yang akan bayar," katanya. Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini perusahaan akan mengikuti ketetapan 0,7% dari BI.

(Baca: OVO, Go-Pay, dan DANA Siap Adopsi Standardisasi Kode QR dari BI)

Head of Government Relations and Public Policy GoPay Brigitta Ratih mengatakan bahwa perusahaan siap mendukung implementasi kebijakan kode QR sesuai standar BI. Saat ini, Gopay memiliki lebih dari 400 ribu mitra usaha dan 90% di antaranya adalah pedagang kecil di Indonesia.

Terkait besaran MDR, ia menegaskan bahwa perusahaannya bakal mematuhi kebijakan BI. "Kami akan terus mengikuti arahan BI," katanya, kepada Katadata.co.id.

Hal senada disampaikan oleh Direktur OVO  Harianto Gunawan . Ia mengatakan bahwa perusahaan menyambut baik QRIS. "Kami percaya bahwa inisiatif ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, dengan menciptakan ekosistem pembayaran yang inklusif," kata dia.

Saat ini, layanan OVO dapat digunakan oleh 300 ribu mitra UMKM. Perusahaan pun terus berkoordinasi dengan para mitra untuk mengimplementasikan standardisasi ini.

Chief Executive Officer (CEO) LinkAja Danu Wicaksana menambahkan, perusahaannya siap menerapkan QRIS. Penerapan standardisasi ini akan berlaku secara resmi mulai 2020.

(Baca: BI Luncurkan Standar QR Code Agar Sistem Pembayaran Lebih Efisien)

Halaman:
Reporter: Michael Reily, Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...