Tiga Grup Media Besar MNC, SCTV, Trans Dapat Slot untuk TV Digital

Fahmi Ahmad Burhan
26 April 2021, 18:34
tv digital, kominfo, SCTV, MNC, transmedia, grup media besar
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Dua murid sekolah dasar mengikuti proses belajar di rumah melalui siaran televisi akibat pandemi Covid-19 di Perum Widya Asri, di Serang, Banten, Selasa (14/4/2020).

Lalu Trans TV dan Trans 7 mengisi multipleksing di Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, hingga Papua.

Grup media lain yang mengisi slot yakni tvOne di Maluku dan Riau serta ANTV di Sumatera Barat. Kemudian, Metro TV di Lampung dan Bali.

Ketua Tim Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Mutipleksi Siaran Televisi Digital Teretrial  Marvels P Situmorang menambahkan, perusahaan yang dipilih mempertimbangkan aspek bisnis dan teknis. “Ini agar diandalkan dalam menyelenggarakan migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO),” ujar dia.

Lembaga penyiaran yang dinyatakan lolos tinggal menunggu masa sanggah sebelum penetapan. Masa sanggah berlangsung sehari setelah pengumuman atau besok (27/4).

Sedangkan lembaga penyiaran swasta, lokal dan komunitas yang tidak menjadi penyelenggara multipleksing tetap bisa menerapkan siaran digital dengan menggunakan 50% slot yang dikelola oleh pemerintah dan TVRI.

Apabila ikut pemerintah, maka lembaga penyiaran harus mengalokasikan 50% dari slot multipleksing berbasis teknologi standard definition (SD) sebagai infrastruktur penyelenggara penyiaran atau konten di luar grup. Selain itu, bisa memilih menggunakan high definition (HD), dengan penyesuaian penggunaan teknologi.

Penyediaan multipleksing diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran atau PP Postelsiar. Ini merupakan aturan turunan dari Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Infrastruktur tersebut disediakan lewat skema berbagi infrastruktur (infrastucture sharing). Sedangkan selama ini lembaga penyiaran membangun dan mengoperasikan pemancar masing-masing untuk siaran televisi analog. Cara seperti itu dinilai tidak efisien.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...