Data Jadi ‘New Oil’, tapi Baru 12% Perusahaan yang Memanfaatkan

Fahmi Ahmad Burhan
22 Juli 2021, 14:42
jokowi, data, minyak, new oil
Katadata/Fahmi Ahmad Burhan
Acara diskusi Katadata Forum Virtual Series bertajuk \"Mengantisipasi dan Memanfaatkan Ledakan Data\" Kamis (22/7/2021).

Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Oktorialdi Ilyas mengakui bahwa ego sektoral menjadi salah satu penyebab pemerintah sulit memanfaatkan data. "Banyak kementerian atau lembaga yang berlindung di Undang-undang (UU) masing-masing," katanya.

Padahal sudah ada UU tentang keterbukaan informasi publik. Regulasi ini bisa menjadi dasar pemanfaatan data melalui program satu data. Sekretariat Satu Data Indonesia pun mengambil cara persuasif kepada kementerian atau lembaga terkait agar mau mengonsolidasikan data. 

Tantangan keempat yakni kesiapan infrastruktur digital. Indonesia belum memiliki pusat data terintegrasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disebut baru siap membangun pusat data nasional pada akhir 2023 atau awal 2024. Alhasil, pemerintah memanfaatkan pusat data sementara.

Berdasarkan data Kominfo, Indonesia memiliki 2.700 pusat data yang tersebar di 630 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Tantangan kelima yaitu risiko keamanan data. Apalagi Indonesia belum memiliki regulasi perlindungan data pribadi. Alhasil, perusahaan dan pemerintah kesulitan memilah data mana yang bisa dimanfaatkan dan dilindungi.

VP IT Business Intelligence & Analytics Telkomsel Tina Lusiana menambahkan, perusahaan mengantisipasi risiko keamanan dengan memastikan semua data sensitif dienkripsi. Kemudian, menggelar otentikasi dan otorisasi. "Itu respons kami terkait big data," katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...