Zoom Bayar Rp1,2 Triliun soal Berbagi Data ke Facebook dan Zoombombing

Desy Setyowati
2 Agustus 2021, 16:25
Zoom, Zoombombing, facebook
zoom
Ilustrasi tampilan Zoom

Pengacara penggugat menilai, penyelesaian dengan US$ 85 juta itu wajar mengingat adanya risiko litigasi.

Meski begitu, penyelesaian awal atas gugatan yang diajukan pada Sabtu (31/7) sore itu memerlukan persetujuan dari Hakim Distrik Lucy Koh, di San Jose, California. Koh mengatakan, Zoom sebenarnya kebal terhadap gugatan terkait Zoombombing.

Itu karena Section 230 mengatur tentang perlindungan kepada perusahaan media sosial dari tanggung jawab atas konten yang diunggah oleh pengguna.

Zoom merupakan platfom yang banyak digunakan selama pandemi Covid-19. Basis pelanggannya tumbuh enam kali lipat sejak ada virus corona.

Perusahaan juga memiliki 497 ribu pelanggan berupa usaha dengan lebih dari 10 karyawan, per April. Jumlahnya naik dari 81.900 pada Januari 2020.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...