Korea Selatan Denda Google Rp 2,5 Triliun karena Dominasi Android

Fahmi Ahmad Burhan
15 September 2021, 09:57
google, android, korea selatan
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Juru bicara Google mengatakan, Android mendorong inovasi perangkat keras (hardware)  dan perangkat lunak(software). OS ini juga membawa kesuksesan bagi produsen ponsel di Korea Selatan.

Ia menilai, KFTC mengabaikan manfaat Android tersebut. "Keputusan juga akan merusak keuntungan yang dinikmati konsumen," kata juru bicara Google dikutip dari CNBC Internasional

Google pun berniat mengajukan banding atas keputusan KFTC tersebut.

Sebelumnya, Korea Selatan juga menekan Google terkait bisnis toko aplikasi Play Store. Parlemen Korea Selatan meloloskan amendemen Undang-undang (UU) Bisnis Telekomunikasi bulan lalu.

Amendemen tersebut melarang operator toko aplikasi seperti Google Play Store dan App Store dari Apple memaksa penggunaan sistem pembayaran kepada penyedia konten. “Dan, secara tidak pantas (mereka) menunda peninjauan, atau menghapus konten seluler dari toko aplikasi,” demikian isi catatan parlemen Korea Selatan, dikutip dari Reuters bulan lalu (25/8).

Perubahan regulasi itu memungkinkan pemerintah Korea Selatan meminta operator toko aplikasi mencegah kerugian bagi pengguna. Selain itu, “melindungi hak dan kepentingan pengguna,” demikian isi catatan.

Pemerintah Korea Selatan juga kemungkinan bisa menyelidiki operator pasar aplikasi seperti Google dan Apple. Selain itu, menjadi penengah atas perselisihan mengenai pembayaran, pembatalan, atau pengembalian uang di toko aplikasi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...