Tanda-tanda UU Pelindungan Data Pribadi Segera Terbit Tahun Ini

Fahmi Ahmad Burhan
6 Oktober 2021, 15:50
uu pelindungan data pribadi, kominfo, dpr
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi kebocoran data

Sedangkan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi sudah melalui lebih dari tiga masa sidang. Sebanyak 145 dari total 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) selesai dibahas.

Poin utama yang perlu disepakati oleh pemerintah dan DPR yakni soal lembaga pengawas. Ketua Komisi I Meutya Hafid mengatakan, badan ini harus betul-betul kuat untuk melakukan pengawasan, terutama terkait praktik pencurian data pribadi masyarakat.

“Meskipun namanya data pribadi, tetapi ketika berjumlah jutaan maka akan menjadi data kolektif yang berpotensi mengancam keamanan negara,” kata Meutya dalam keterangan resmi, bulan lalu (8/9).

Meski begitu, ia sepakat bahwa pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi harus segera diselesaikan. Apalagi sudah ada 126 negara yang memiliki peraturan setingkat UU mengenai perlindungan data.

Sedangkan dari 180 negara, Indonesia menjadi salah satu yang memiliki pengguna internet terbesar yang belum memiliki UU Pelindungan Data Pribadi. “Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk dapat segera menyelesaikan,” ujar dia.

Menteri Kominfo Johnny G Plate menyampaikan, maraknya kebocoran data pribadi di Tanah Air juga semakin menegaskan bahwa Indonesia butuh payung hukum. Ada 29 lembaga dan perusahaan yang mengalami kebocoran data dalam tiga tahun terakhir.

Jumlah kasus meningkat setiap tahun yakni dari tiga pada 2019 menjadi 20 tahun lalu. Tahun ini juga ada beberapa dugaan kebocoran data yang menimpa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Presiden Jokowi hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Saya tegaskan bahwa penuntasan RUU Pelindungan Data Pribadi menjadi salah satu prioritas utama kami. Melalui UU ini, landasan hukum untuk menjaga kedaulatan dan keamanan data akan semakin kokoh,” katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...