Cina Makin Tekan Industri Kripto, Bitcoin Dkk Masuk Larangan Investasi

Fahmi Ahmad Burhan
11 Oktober 2021, 09:52
kripto, mata uang kripto, cina, bitcoin
Katadata
Ilustrasi. Pemerintah Cina sudah resmi mulai melarang transaksi mata uang kripto dan penambangan aset digital pada Jumat (24/9).

PBOC beralasan larangan tersebut untuk menjaga keamanan dan stabilitas keuangan nasional. Di samping itu, Cina telah meluncurkan yuan digital untuk digunakan seluruh masyarakat.

Meskipun pemerintah Cina memasukan cryptocurrency sebagai daftar investasi terlarang pada akhir pekan lalu, harga mata uang kripto, bitcoin terus melonjak. Per hari ini (11/10) di perdagangan, harga bitcoin meningkat 1,85% dalam sehari menjadi US$ 55.492. Dua pekan lalu (5/10), harga bitcoin masih mencapai US$ 50.000.

Ahli strategi komoditas senior dari Bloomberg Intelligence Mike McGlone bahkan memprediksi harga bitcoin akan mencapai US$ 100.000 atau Rp 1,4 miliar pada akhir 2021. "Masih ada kemungkinan besar harga bitcoin melonjak," katanya dikutip dari Forbes pada September (26/9).

Meski begitu, beberapa analis mewaspadai dampak tekanan dari aturan larangan Cina terhadap perdagangan. "Aturan itu dalam sekejap akan efektif menekan perdagangan, karena satu dari tujuh populasi dunia sekarang secara resmi dibekukan dari pasar aset kripto,” kata analis di eToro Simon Peters dikutip dari Coindesk pada September (25/9).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...