Rusia Denda WhatsApp hingga Snapchat Karena Masalah Data Pengguna
pixabay.com/LoboStudioHamburg
Wakil kepala komite parlemen Rusia Anton Gorelkin mengatakan, sudah ada lebih dari 600 perusahaan asing yang telah menyetujui aturan ini. Dia mengatakan aturan ini diperlukan dalam konteks perang informasi dengan Barat.
"Hanya dengan cara ini kami dapat memastikan bahwa dinas intelijen asing dan semua jenis penipu tidak mendapatkan akses ke data," katanya.
Roskomnadzor juga mengatakan bahwa beberapa perusahaan mulai mematuhi aturan ini, termasuk Apple, Microsoft, LG Electronics, Samsung, PayPal, dan Booking.com.
Sedangkan, karena aturan ini Twitter dan Facebook menjadi platform pertama yang kena denda pada 2020. Kemudian Google juga didenda Rusia tahun lalu.
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Ameidyo Daud Nasution