Media Asing Soroti Dugaan Kebocoran Data PLN dan Telkom

Desy Setyowati
23 Agustus 2022, 13:13
perlindungan data pribadi, kebocoran data, pln, telkom, dpr
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi kebocoran data

“Yang dibahas adalah kewenangannya. Sedangkan kelembagaannya diserahkan ke presiden. Apakah mau membentuk lembaga baru (karena saat ini malah marak efisiensi, peleburan, atau dihapus) atau menambah tupoksi lembaga yang sudah ada sekarang,” tambah dia.

Komisi I DPR pun akan menggelar sinkronisasi dan harmonisasi UU Perlindungan Data Pribadi dengan UU lain pada hari ini. Itu khususnya pada bagian sanksi pidana dan administratif.

“Itu supaya in-line dengan KUHP dan RUU KUHP yang sedang berproses,” kata Bobby. “Semoga hari ini selesai (sinkronisasi dan harmonisasi).”

Komisi I DPR menargetkan pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi secara keseluruhan selesai pada masa persidangan ini.

Di tengah lamanya pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi, setidaknya ada 13 kasus dugaan pelanggaran data yang menimpa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta kementerian dan lembaga (K/L), termasuk PLN dan Telkom.

Rinciannya sebagai berikut:

  1. Indihome, Telkom pada Minggu (21/8)
  2. PLN pada Jumat (19/8)
  3. Badan Intelijen Negara pada Minggu (21/8)
  4. Kepolisian pada Minggu (21/8) dan November 2021
  5. Bank Indonesia pada Januari
  6. Kemenkes pada Januari 2022 dan Agustus 2021
  7. BSSN pada Oktober 2021
  8. Sertifikat vaksinasi Jokowi pada September 2021
  9. BPJS Kesehatan pada Mei 2021
  10. BRI Life pada Juli 2021
  11. DPR diretas pada Oktober 2020
  12. Kemendikbud pada Mei 2020
  13. KPU pada Mei 2020

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...