63,5 Juta Warga Belum Tersentuh Internet, tapi Ada Korupsi BTS Kominfo

Desy Setyowati
10 Februari 2023, 14:02
penduduk Indonesia belum tersentuh internet, korupsi bts kominfo, internet
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Sejumlah siswa belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2020).

BAKTI merupakan Badan Layanan Umum (BLU) milik Kementerian Kominfo. Pembangunan BTS terbagi dalam dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blank spot serta daerah 3T atau terdepan, terpencil, dan tertinggal per 2023.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Tahap pertama, BTS ditargetkan dibangun di 4.200 lokasi dan rampung pada 2021
  • Sisanya di 3.702 lokasi diselesaikan pada 2022

BAKTI Kominfo optimistis mencapai target pembangunan BTS di 7.904 titik hingga 2024. Target ini sebagai bagian dari pembangunan BTS pada 9.113 titik di 3T.

Namun per April 2022, proyek Paket 1 dan Paket 2 atau fase 1 ini baru mencapai 86% atau sekitar 1.900 dari target 4.200 lokasi.

Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latief yang kini menjadi tersangka korupsi BTS Kominfo, pada April 2022 menyatakan bahwa alokasi APBN untuk pembangunan 4.200 BTS 4G Rp 11 triliun. Komponen terbesarnya yakni biaya logistik pengiriman material.

Kejagung mengendus ada dugaan korupsi BTS Kominfo sejak akhir 2022. Kini Kejaksaan menetapkan lima tersangka, di antaranya:

  1. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH). Ia diduga bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka sebelumnya yaitu Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL)
  2. Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL). Ia diduga sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lelang pembangunan BTS Kominfo yang lain.
  3. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA)
  4. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak (GMS). Ia disebut memberikan masukan dan saran kepada tersangka Anang terkait Peraturan Direktur Utama guna menguntungkan vendor dan konsorsium, serta Moratelindo.
  5. Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS). Ia diduga memanfaatkan HUDEV UI untuk membuat kajian teknis yang pada dasarnya mengakomodir kepentingan tersangka AAL, sehingga biaya pembangunan BTS Kominfo lebih mahal.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...