Ratusan Driver Ojol Akan Demo di Gedung DPR, soal Jalan Berbayar ERP?

Lenny Septiani
27 Februari 2023, 17:48
Ojek online, ojol, demo, erp
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/9/2022).

“Kadishub berjanji akan menarik draf rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang masih tahap Dengar Pendapat,” kata Wiwit, tiga pekan lalu (9/2).

“Rencananya Raperda akan dievaluasi guna mengecualikan taksi dan ojek online dalam jalur jalan berbayar atau ERP,” tambah dia.

Dalam draf aturan sebelumnya, kendaraan yang dikecualikan dalam aturan jalan berbayar yakni:

  1. Sepeda listrik
  2. Kendaraan bermotor berpelat kuning
  3. Kendaraan Dinas operasional instansi Pemerintah & TNI/Polri
  4. Kendaraan Korps diplomatik negara asing
  5. Ambulans
  6. Kendaraan jenazah
  7. Kendaraan pemadam kebakaran

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun mengatakan akan meninjau ulang pembahasan Raperda tentang jalan berbayar elektronik atau ERP setelah diprotes pengemudi ojol atau ojek online.

Heru akan menunggu arahan DPRD soal kelanjutan pembahasan payung hukum itu. "Yang penting semua aspirasi kami perhatikan," kata Heru di Jakarta, dikutip dari Antara, tiga minggu lalu (9/2).

Oleh karena itu, belum ada penjelasan apakah jalan berbayar ERP tidak jadi diterapkan atau driver ojol benar-benar akan dibebaskan.

Jika driver ojol bebas jalan berbayar atau ERP, belum ada penjelasan mengenai skema verifikasi supaya pengendara yang berpura-pura menjadi pengemudi ojek online tidak melintas secara gratis.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...