Uni Eropa Denda Meta Hampir Rp 20 T Karena Langgar Aturan Data Pribadi

Ameidyo Daud Nasution
22 Mei 2023, 20:13
meta, facebook, uni eropa
Boston University
Induk Facebook, Meta

Kerangka kerja tersebut digunakan usai Pengadilan Tinggi Eropa membatalkan perjanjian perlindungan privasi antara Uni Eropa dan AS. Perjanjian tersebut sebelumnya digunakan 5.000 perusahaan untuk mentransfer informasi lintas batas.

Oleh sebab itu, Meta menyebut Dewan Perlindungan Data Eropa mengabaikan pembuat kebijakan untuk menyelesaikan masalah ini. "Keputusan ini cacat dan menjadi preseden berbahaya bagi banyak perusahaan yang mentransfer data antara UE dan AS," kata Nick Clegg, Presiden Urusan Global Meta.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Data Irlandia memberikan denda hampir US$ 1 miliar kepada Meta atas dugaan pelanggaran regulasi perlindungan data sejak 2021. Meski demikian, Irlandia menyerahkan kepada Uni Eropa terkait keputusan final.

Irlandia merupakan markas sejumlah raksasa teknologi global seperti Apple, Twitter, Google, dan Meta di Eropa. Meski demikian, negara tersebut juga harus menyesuaikan diri dengan aturan data yang keras dari Uni Eropa.

Meski demikian, operasional perusahaan teknologi tersebut bukan tanpa masalah. Tahun 2020, Aple memenangkan banding terhadap putusan Komisi Eropa bahwa mereka berutang €13 miliar dalam bentuk pajak. Adapun, Pemerintah Irlandia memihak Apple dalam perselisihan tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...