Bank Dunia: Taksol dan Ojol Sulit Bayar Utang, Tak Punya Tabungan
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Bank Dunia mencatat mayoritas pekerja lepas di bidang digital alias online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol kesulitan membayar utang. Mereka juga tak memiliki tabungan.
Hal itu tertuang dalam laporan Bank Dunia bertajuk ‘Working Without Borders: The Promise and Peril of Online Gig Work’. Peneliti mengumpulkan data tentang online gig workers di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Rincian temuan Bank Dunia terkait online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol sebagai berikut:
- 6% – 7% pekerja informal di Indonesia adalah online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol
- 63% dari jumlah tersebut hanya bergantung ke perusahaan penyedia layanan di mana mereka bermitra
- Jenis pekerjaan online gig workers di Indonesia yakni:
- Kurir atau pengiriman barang (44%)
- Pengemudi taksi dan ojek online atau ojol (35%)
- Penyedia layanan kegiatan harian seperti berbelanja untuk orang lain (28%)
- Logistik (19%)
- Asisten virtual (10%)
- pekerja kreatif dan media (6%)
- Layanan profesional (5%) yang mendapatkan pekerjaan dari platform pencari kerja
- Mayoritas online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol memahami soal investasi dan layanan finansial dibandingkan dengan pekerja informal lainnya
- 68% online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol memiliki rekening bank dan menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung
- Namun online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol tergolong rentan, karena tidak memiliki perlindungan sosial dan tenaga kerja
- Hanya 34% dari online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol yang memiliki dana darurat
- 60% online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol kesulitan membayar utang mereka, termasuk cicilan rumah
- Hanya sekitar 17% dari online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
- Perusahaan digital tempat mereka bermitra menyediakan program asuransi, tetapi online gig workers seperti pengemudi taksi dan ojek online atau ojol tetap harus mendaftar mandiri. Alhasil, hanya 33% yang mengikuti program