Tak Jujur soal Data Bocor, Induk Google Bayar Denda Rp 5,4 Triliun

Desy Setyowati
12 Februari 2024, 10:48
google, data google+ bocor,
pixabay.com/377053
Cara Menghapus History Google

Bendahara Rhode Island James Diossa menyampaikan, berkaca dari kasus kebocoran data Facebook pada 2016, ada kemungkinan Google menyembunyikan kerentanan platform tersebut karena khawatir akan sentimen publik.

Pada 2018 misalnya, ketika dugaan kebocoran data Google+ menyebar ke publik, saham Alphabet anjlok beberapa kali. Menurut dokumen yang diajukan ke Pengadilan AS untuk Distrik Utara California, orang yang membeli saham Google antara 23 April 2018 hingga 30 April 2019, akan dapat mengajukan bagian dari penyelesaian sengketa tersebut.

Google akan memberikan pemberitahuan kepada investor yang dinilai memenuhi syarat untuk dapat mengajukan bagian dari penyelesaian sengketa tersebut. Perusahaan juga baal menyediakan portal dengan informasi yang relevan.

Setelah lima tahun menjalani proses pengadilan, Google gagal mengajukan banding atas kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

Google mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa data tersebut disalahgunakan dan pihaknya membantah melakukan kesalahan. Namun, perusahaan menyetujui penyelesaian dengan jalan damai.

“Kami secara teratur mengidentifikasi dan memperbaiki masalah perangkat lunak, mengungkapkan informasi mengenai masalah tersebut, dan menangani masalah ini dengan serius. Masalah ini menyangkut produk yang sudah tidak ada lagi dan kami senang dapat menyelesaikannya,” kata juru bicara Google Jose Castaneda dikutip dari Gizchina, pekan lalu (8/2).

Google pun sepakat memberikan US$ 7,5 juta kepada pengguna yang datanya terkena dampak. Sebagian besar penggugat hanya menerima beberapa dolar maksimal US$ 12 sebagai kompensasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...