DPR AS Loloskan RUU untuk Paksa ByteDance Divestasikan TikTok

Happy Fajrian
14 Maret 2024, 07:23
tiktok, bytedance, amerika serikat,
Unsplash
Ilustrasi aplikasi TikTok.
Button AI Summarize

DPR Amerika Serikat (AS) telah meloloskan rancangan undang-undang yang akan memaksa pemilik TikTok di Cina, ByteDance, untuk mendivestasi asetnya di AS dalam enam bulan, atau dilarang beroperasi.

RUU tersebut diloloskan dengan hasil mutlak 352-65 dalam pemungutan suara bipartisan. Meski begitu regulasi ini diprediksi akan terhambat di senat karena beberapa pihak memilih pendekatan berbeda dalam mengatur aplikasi asing yang dinilai mengancam keamanan nasional.

“Ini adalah masalah keamanan nasional yang kritis. Senat harus mengambil tindakan ini dan mengesahkannya,” kata Steve Scalise dari Partai Republik di DPR di platform media sosial X, seperti dikutip Reuters, Kamis (14/3).

Nasib TikTok, yang digunakan oleh sekitar 170 juta orang Amerika, telah menjadi isu besar di Washington. Anggota parlemen mengatakan kantor mereka telah menerima banyak panggilan dari remaja pengguna TikTok yang menentang undang-undang tersebut.

CEO TikTok Shou Zi Chew mengatakan dalam sebuah video yang diposting pada Rabu (13/3) bahwa undang-undang tersebut jika ditandatangani menjadi undang-undang akan menyebabkan larangan terhadap TikTok di Amerika Serikat.

“Dan akan menyebabkan kerugian miliaran dolar bagi para pembuat konten dan usaha kecil. Menempatkan 300.000 pekerjaan di Amerika dalam risiko,” kata Shou Zi Chew.

Dia menambahkan bahwa perusahaannya tidak akan berhenti berjuang dan akan menggunakan hak hukumnya untuk mencegah larangan tersebut.

Chew mengunjungi Capitol Hill pada Rabu (13/3) dalam perjalanan yang dijadwalkan sebelumnya dan berencana untuk kembali pada hari ini, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, di tengah dukungan populer terhadap aplikasi tersebut.

Lolosnya RUU ini merupakan langkah terbaru Washington untuk menanggapi kekhawatiran keamanan nasional AS terhadap Cina, mulai dari kendaraan yang terhubung, chip kecerdasan buatan yang canggih, hingga derek di pelabuhan AS.

Iklim politik semakin mendukung RUU tersebut. Presiden Joe Biden mengatakan pekan lalu bahwa dia akan menandatanganinya.

“Apakah kita ingin TikTok, sebagai sebuah platform, dimiliki oleh perusahaan Amerika atau dimiliki oleh Cina? Apakah kita ingin data dari TikTok - data anak-anak, data orang dewasa - untuk tetap di sini di Amerika atau pergi ke Cina?” kata penasihat keamanan nasional Gedung Putih Jake Sullivan.

Kementerian Luar Negeri Cina mengkritik undang-undang tersebut, mengatakan bahwa meskipun AS tidak pernah menemukan bukti bahwa TikTok merupakan ancaman terhadap keamanan nasional AS, mereka tidak pernah berhenti mengejar TikTok.

Tidak jelas apakah Tiongkok akan menyetujui penjualan apa pun atau apakah aset TikTok di AS dapat didivestasikan dalam waktu enam bulan.

Jika ByteDance gagal melakukannya, toko aplikasi yang dioperasikan oleh Apple, Alphabet Google dan pihak lain tidak dapat secara hukum menawarkan TikTok atau menyediakan layanan hosting web untuk aplikasi yang dikontrol ByteDance .

Pada 2020, Presiden saat itu Donald Trump berusaha melarang TikTok dan WeChat milik Cina tetapi diblokir oleh pengadilan. Dalam beberapa hari terakhir, ia telah menyampaikan kekhawatirannya mengenai larangan tersebut, namun diabaikan hampir semua anggota DPR dari Partai Republik.

Setiap divestasi TikTok yang dipaksakan dari AS hampir pasti akan menghadapi tantangan hukum, yang harus diajukan oleh perusahaan tersebut dalam waktu 165 hari sejak rancangan undang-undang tersebut ditandatangani oleh presiden.

Masih ada potensi masalah hukum dengan American Civil Liberties Union dan kelompok advokasi lainnya yang berpendapat bahwa RUU tersebut inkonstitusional atas dasar kebebasan berpendapat dan alasan lainnya.

Pada bulan November, seorang hakim AS memblokir putusan larangan penggunaan TikTok di negara bagian Montana setelah digugat perusahaan tersebut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...