Dapat THR Lebaran, Waspadai Modus Penipuan yang Bisa Kuras Rekening
1. Tiba-tiba mengirimkan uang tanpa ada pengajuan pinjaman
“Ada transfer dana dari pinjol ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman, kemudian tiba-tiba masuk ke rekening,” kata dia. Biasanya korban dipaksa mengembalikan dana disertai bunga yang cukup tinggi.
Jika masyarakat mengalami modus seperti ini, Friderica memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Jangan menggunakan uang tersebut
- Laporkan ke aplikasi portal Perlindungan Konsumen OJK atau APPK
- Laporkan ke bank. Meminta Bank untuk memblokir jumlah dana tersebut
- Blokir kontak depkolektor yang menagih-nagih
- Laporkan ke Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat
2. Paket harga diskon berlebihan
Penawaran promo seperti promo cicilan, wisata perjalanan umrah, dan lainnya dengan harga yang tidak masuk akal.
“Ini juga harus berhati-hati, karena biasanya orang itu positif thinking jika ada tawaran umrah dan lainnya,” kata Friderica.
3. File pengiriman paket di WhatsApp
Pada Ramadan, masyarakat cenderung mengirim hampers untuk kerabat, teman, atau keluarga. Momen ini kemungkinan dimanfaatkan pelaku untuk mengirim file APK yang bersifat phising melalui pesan WhatsApp.
“Modus tindakan kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet, yang tujuan utamanya untuk mencuri data kita informasi penting seperti username, password m banking, informasi kartu kredit, password email, dan lainnya,” kata Friderica.
Ia meminta masyarakat agar berhati-hati dan tidak sembarangan mengunduh tautan atau aplikasi yang dikirimkan sembarangan orang.