Cegah Penularan Corona di Pelabuhan, ASDP Jual Tiket Online per 1 Mei
Perusahaan BUMN angkutan penyebrangan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mewajibkan seluruh pengguna jasa penyeberangan untuk membeli tiket secara daring melalui www.ferizy.com. Layanan ini bertujuan untuk mengurangi antrian pembelian secara manual dalam rangka pembatasan fisik dan mencegah penularan Covid-19.
Selain itu, pemerintah telah mewajibkan penerapan e-ticketing kapal penumpang di 4 pelabuhan utama, yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk. Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 Mei 2020.
(Baca: ASDP Bakal Buka Rute Penyeberangan ke Malaysia & Timor Leste)
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, penjualan tiket secara daring merupakan bagian dari upaya digitalisasi yang dilakukan perusahaan sekaligus meningkatan layanan kepada pengguna jasa.
Adanya layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam membeli tiket serta meminimalisir interaksi pengguna jasa maupun dengan petugas loket di terminal atau pelabuhan.
Meski demikian, penjualan tiket secara online membutuhkan penyesuaian waktu ketika diimplentasikan di lapangan. "Untuk itu, kami butuh ukungan dan kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah, operator, dan tentunya pengertian dari pengguna jasa," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).
ASDP menyatakan bakal melakukan berbagai upaya penyempurnaan dalam pengembangannya bersama dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator. Termasuk, melibatkan ahli system dynamics dalam implementasi e-ticketing .